Sebelumnya, Syafrin Liputo menyatakan akan memanggil petugas derek untuk diperiksa terkait video viral tersebut.
Ia memaparkan, dalam satu unit tim derek terdiri dari empat orang, dan belum bisa memastikan yang menerima rokok tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran dan terus mengupayakan transparansi serta akuntabilitas di sektor pelayanan publik, termasuk di jajaran Dishub.***