Vimanews.id-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat temuan mengejutkan terkait penyaluran bantuan sosial.
Lembaga intelijen keuangan ini mengungkap bahwa sejumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam aktivitas keuangan yang mengarah pada pendanaan terorisme.
“Ya itu 500.000 sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Baca Juga: Diduga Cabuli Santri Perempuan, Begini Tipu Daya yang Dilakukan Guru Ngaji di Tebat
Dari hasil pencocokan data NIK dengan salah satu bank BUMN, lanjutnya ditemukan setidaknya lebih dari 100 individu yang terhubung dengan transaksi keuangan mencurigakan dan mengarah pada pendanaan aksi terorisme.
Namun demikian, Ivan Yustiavandana tidak menjelaskan secara rinci apakah nama-nama tersebut termasuk dalam 500.000 NIK penerima bansos yang juga bermain judi online.
“Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima Bansos yang juga menjadi pemain judol,"jelas Ivan.
Baca Juga: DPC LSM Harimau Tegal Raya Gelar Bakti Sosial ke Lapas Kelas II B Tegal
"Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindak pidana korupsi, bahkan pendanaan terorisme,” ungkapnya.
PPATK terus melakukan pendalaman dengan mencocokkan data dari bank-bank lainnya.
Lembaga itu kini intens berkoordinasi dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) untuk menindaklanjuti hasil investigasi tersebut.
Baca Juga: BNNK Gelar Tes Urine di Lapas Kelas II B Tegal, Ini Hasilnya!
“Nanti akan kita serahkan ke Pak Mensos rekeningnya,” jelas Ivan ketika ditanya apakah rekening-rekening terkait akan diblokir.***