Vimanews.id-Insiden tewasnya pemasang baliho di Tegal kembali menyorot lemahnya pengawasan K3, menjadikan kecelakaan kerja sebagai ancaman yang terus berulang.
Peristiwa kecelakaan kerja ini terjadi saat korban bekerja di titik paling tinggi, tanpa perlindungan optimal di area yang berdekatan dengan jaringan listrik.
Kasus ini memunculkan pertanyaan apakah standar mitigasi risiko diterapkan, karena kecelakaan kerja fatal kerap muncul akibat kurangnya kontrol lapangan.
Seorang pemasang baliho, Tedi Rizali Tife (32) asal Brebes, meninggal setelah tersengat arus listrik saat bekerja di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Pesurungan Kidul, Tegal Barat, Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 11.40 WIB.
Korban saat itu bekerja bersama empat rekannya untuk memasang baliho milik CV Bangun Karta.
Menurut keterangan saksi, Tedi berada pada posisi tertinggi di sisi selatan rangka besi saat tiba-tiba terdengar suara ledakan keras.
"Tubuhnya terpental dan jatuh ke trotoar, dalam kondisi tak bernyawa dengan luka bakar di tangan serta luka kepala yang mengeluarkan darah," ujar salah satu kawan korban.
Kejadian langsung dilaporkan ke kepolisian. Polsek Tegal Barat, piket Pamapta Polres Tegal Kota dan Tim Inafis melakukan olah TKP, kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Kardinah.
Pihak medis memastikan korban sudah meninggal sebelum tiba di rumah sakit.
Dari lokasi, polisi menyita tangga bambu, dua tang jepit, sepasang sandal, dan cutter sebagai barang bukti.