BNPB menilai komunikasi darurat tersebut membuat koordinasi di posko lebih efektif, terutama dalam distribusi bantuan dan pemetaan kebutuhan.
Terkait status bencana, Suharyanto menegaskan peristiwa ini masih kategori bencana daerah tingkat provinsi, bukan bencana nasional.
"Status nasional terakhir diterapkan saat COVID-19, sedangkan bencana ini masih bisa ditangani dengan sumber daya daerah," ujar Suharyanto.
Baca Juga: 185 Ribu Paket MBG Dibagikan untuk Korban Bencana Aceh, Sejumlah Daerah Masih Terputus
BNPB bersama seluruh unsur terus memprioritaskan pencarian korban, penanganan pengungsi, pembukaan akses, dan distribusi logistik darurat.
"Pemerintah pusat memastikan seluruh personel dan peralatan pengerahan penuh, terutama untuk wilayah yang mengalami kerusakan paling berat,"pungkasnya.***