Mengaku Polisi Dan Rampas Motor, Begini Nasib Begal Tua

Photo Author
- Selasa, 3 Oktober 2023 | 20:51 WIB
Salah satu tersangka begal motor  (Dok/ Vimanews.id)
Salah satu tersangka begal motor (Dok/ Vimanews.id)

Tersangka Muhroji yang membawa sepeda motor korban ini kaburnya ke arah Slawi, Kabupaten Tegal. 

Saat sampai di Adiwerna, teman-teman korban yang melihat tersangka lalu memberhentikan dan membawanya ke Polsek Adiwerna. 

Baca Juga: Menengok Sejarah Sekolah Tertua Di Kota Tegal, Sekolah Dasar Islam Ini Berusia 100 Tahun

Kemudian dihakimi oleh massa sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi. 

"Satu tersangka sudah tertangkap dan satu masih DPO. Tersangka dikenakan Pasal 368 KHUP pemerasan dengan ancaman kekerasan, hukumannya 9 tahun penjara,"pungkasnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X