Adapun motif pengeroyokan itu, kata Dodi, adalah sakit hati salah satu pelaku kepada korban
"Pelaku mengundang rekan-rekannya untuk melakukan pengeroyokan terhadap korbannya saat bertemu di jalan Pantura," terang Dodiawan, Kamis (30/5/2024) pagi.
Kepada ormas, Polres Brebes mengimbau untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan aksi balas dendam.
Baca Juga: Kunjungi Empat OPD di Lingkungan Pemkot Tegal, Seperti Ini Imbauan Pj Wali Kota Tegal
Polisi hingga saat ini, menurut Dodiawan, masih terus melakukan pengejaran kepada sejumlah pelaku lainnya.
"Kedua pelaku kini mendekan di sel tahanan Mapolres Brebes dan terancam kurungan maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya
Artikel Terkait
Kedapatan Tengah Pesta Sabu, Pemadu Lagu di Brebes Ditangkap Polisi di Kamar Kos
Kepergok Mencuri Motor di Brebes, Residivis Asal Indramayu Diringus Polisi! Mengaku Dapat Upah Rp 1,5 Juta Per Unit
Dua Bocah Kakak Beradik di Brebes Jadi Korban Pencabulan Tetangganya! Salah Satu Pelaku Seorang Guru Ngaji
Tangkap Dua Sindikat Curanmor! Polres Brebes Kembalikan 12 Sepeda Motor Ke Pemiliknya
Pakai Ikan Tongkol Balado, Cara Penyelundupan Obat Terlarang Ke Lapas Brebes yang Berhasil Digagalkan Petugas