Pelaku menyewa sebuah mobil mewah dengan alasan untuk digunakan dalam acara keluarga.
Namun, setelah mobil diserahkan, pelaku tidak kunjung mengembalikan kendaraan tersebut sesuai waktu yang disepakati.
Ketika pihak rental mencoba menghubungi pelaku, nomor telepon yang digunakan ternyata sudah tidak aktif, dan alamat yang diberikan pun tidak dapat dilacak.
Baca Juga: Audiensi Persiapan Pelantikan HIPSI Kabupaten Tegal dan Festival Durian Jatinegara
Setelah penyelidikan, diketahui bahwa pelaku menggunakan dokumen palsu untuk menyewa mobil tersebut, dan mobil yang digelapkan dibawa kabur ke luar kota.
Pihak kepolisian akhirnya menemukan mobil tersebut setelah beberapa hari melakukan pencarian, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Kasus ini mengungkap celah dalam sistem verifikasi identitas penyewa, yang kemudian mendorong banyak perusahaan rental mobil untuk meningkatkan prosedur verifikasi, seperti menggunakan e-KTP dan verifikasi melalui aplikasi pengawasan berbasis GPS.
Baca Juga: Perintah Presiden Bahan Baku MBG Harus dari Dalam Negeri
2. Kasus Penggelapan Rental Mobil oleh Supir Rental di Bandung (2023)
Pada tahun 2023, sebuah kasus penggelapan rental mobil melibatkan seorang supir rental di Bandung.
Pelaku bekerja sebagai sopir untuk sebuah perusahaan rental mobil dan menyewa mobil dengan alasan untuk digunakan untuk pekerjaan.
Baca Juga: Perintah Presiden Bahan Baku MBG Harus dari Dalam Negeri
Namun, alih-alih menggunakannya untuk tujuan yang sah, pelaku justru membawa kabur mobil tersebut.
Pada awalnya, pihak rental tidak curiga karena pelaku selalu mengembalikan mobil tepat waktu.
Namun, saat mobil yang disewa oleh pelaku tidak kunjung kembali, pihak rental mulai mencurigai dan melakukan pelacakan melalui GPS yang terpasang di kendaraan tersebut.
Artikel Terkait
Mengawali Tahun 2025! PLN UP3 Tegal Beri Bantuan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
Audiensi Persiapan Pelantikan HIPSI Kabupaten Tegal dan Festival Durian Jatinegara
Prabowo Usung Sekolah Rakyat yang Dulu Buat Kalangan Ningrat Kini Untuk Keluarga Tak Mampu
Ini Tiga Fakta Kekerasan yang Dialami Artis Asal China Zhao Lusi
Bapeda Jateng Luncurkan Program Diskon Pajak Hingga 20 Persen, Catat Waktu Berlangsungnya