Penembakan Pemilik Rental Mobil di Rest Area Diduga Sindikat Penggelapan, Ini Tiga Kasus Penggelapan Rental Mobil Fenomenal di Indonesia

Photo Author
- Minggu, 5 Januari 2025 | 22:20 WIB
Ilustrasi persewaan atau rental mobil (Freepik)
Ilustrasi persewaan atau rental mobil (Freepik)

Mobil tersebut ditemukan berada di luar kota, sementara pelaku sudah tidak dapat dihubungi.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, yang ternyata memiliki niat untuk menjual mobil tersebut secara ilegal. 

Kasus ini menunjukkan bagaimana orang dalam atau pekerja yang dipercaya bisa menjadi pelaku penggelapan, dan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap karyawan rental mobil.

Baca Juga: Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Tegal Kota Giatkan Patroli Rutin Dengan Dua Sasaran Prioritas

3. Kasus Penggelapan Mobil Rental oleh Kelompok Penjahat di Surabaya (2024)

Pada awal tahun 2024, sebuah kelompok penjahat di Surabaya melakukan penggelapan rental mobil dengan cara yang lebih terorganisir. 

Kelompok ini menyewa mobil-mobil dari beberapa tempat rental mobil dengan menggunakan identitas palsu dan menyewa dalam jumlah besar. 

Baca Juga: Perintah Presiden Bahan Baku MBG Harus dari Dalam Negeri

Mobil-mobil tersebut kemudian dibawa ke lokasi-lokasi terpencil dan dijual kepada pihak ketiga yang terlibat dalam perdagangan mobil ilegal.

Dalam kasus ini, pemilik rental mobil yang merasa curiga melaporkan ke pihak kepolisian setelah menemukan bahwa pelaku menyewa beberapa mobil dalam waktu bersamaan. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan jejak-jejak yang mengarah kepada kelompok penjahat ini. 

Baca Juga: Merebak di China ,Wabah HMPV Menarik Perhatian Global! Begini Imbauan Kementerian Kesehatan RI!

Mereka mengungkap bahwa kelompok tersebut memiliki jaringan luas dalam menjual mobil yang digelapkan. 

Setelah penggerebekan, polisi berhasil menyita beberapa mobil hasil penggelapan dan menangkap sebagian pelaku. 

Namun, beberapa anggota kelompok tersebut masih buron.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X