Buang Bayi, Seorang Kepala Sekolah SD di Kebumen Ditangkap Polisi Bersama Pria Selingkuhannya

Photo Author
- Jumat, 18 April 2025 | 21:31 WIB
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith saat konferensi pers (Instagram @PolresKebumen)
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith saat konferensi pers (Instagram @PolresKebumen)

 

 

Vimanews.id-Seorang oknum kepala sekolah di Kebumen Jawa Tengah ditangkap lantaran diduga membuang bayi hasil perselingkuhannya dengan seorang pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan.

Hal itu disampaikan Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith, dalam Konferensi pers, Jumat (18/4/2025).

Kapolres Kebumen menyampaikan terkait kasus ini, kedua orang tua biologis bayi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Deddy Corbuzier adu jotos dengan Pengacara Eks Pemain Sirkus Taman Safari Ini Penyebabnya

Kepala Sekolah SD itu merupakan seorang wanita dengan inisial CS (41) dan pasangan selingkuhnya inisial S (44) merupakan warga Kecamatan Karanganyar, Kebumen. 

Menurut Eka, CS berprofesi sebagai kepala sekolah di salah satu SD di Karanganyar. Sedangkan S bekerja sebagai buruh serabutan.

"Kurang dari 24 jam kami berhasil mengungkap kasus penemuan bayi,"kata eka

Baca Juga: Sebanyak 90 Ribu Tiket Disiapkan PT KAI Daop 4 Semarang Selama Periode Libur Panjang Wafat Isa Almasih dan Paskah 2025

"CS berprofesi sebagai ASN di kesatuan pendidikan di Kebumen menjadj kepala sekolah sedangkan S buruh serabutan. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka,"jelas Kapolres.

Sebelum kasus itu terungkap pada Minggu, 13 April 2025 lalu, kata Kapolres, Polsek Karanggayam mendapat informasi dari warga terkait penemuan bayi lak-laki di sebuah rumah kosong di Jalan Guyangan-Petanahan, Kebumen, Jateng.

Bayi tersebut diakui telah ditemukan oleh tersangka S dan dibawa oleh yang bersangkutan ke rumah adiknya.

eBaca Juga: Tanggapi Maraknya Kasus Asusila Oknum Dokter!Ketua IDI Kota Tegal Dokter Said Baraba Ingatkan Anggotanya Soal Etika dan Sumpah Profesi

Saat dibawa oleh tersangka S, diketahui bayi itu baru saja dilahirkan karena masih terdapat tali pusar dan ari-ari. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X