Curi Uang Rp 30 Juta Milik Mantan Bos, Pemuda di Tegal Ditangkap Polisi

Photo Author
- Selasa, 13 Mei 2025 | 20:30 WIB
Satreskrim Polres Tegal Kota menngkap pelaku pencurian (Dok/Humas Polres Tegal Kota)
Satreskrim Polres Tegal Kota menngkap pelaku pencurian (Dok/Humas Polres Tegal Kota)

Vimanews.id-Seorang Pemuda (25) ditangkap Satreskrim Polres Tegal Kota karena diduga melakukan pencurian di sebuah rumah makan di Tegal Barat, Kota Tegal.

Pria yang ditangkap tersebut diketahui berinisial M. SLM warga Kabupaten Tegal.

Ditangkap berdasarkan laporan pemilik rumah makan serta penyelidikan Polisi berdasarkan bukti-bukti yang ada di TKP.

Baca Juga: Kenyal Lembut dan Lumer di Mulut! Resep Mochi Cokelat Gampang Banget Bikinnya

Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan, pihaknya berhasil menangkap pelaku pencurian di rumah makan di wilayah Tegal Barat.

"Berdasarkan bukti petunjuk dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.Sehingga berhasil diketahui siapakah pelaku pencurian," kata Kapolres, Selasa (13/5/2025).

Kasus ini berawal dari laporan korban ARN (38) warga Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. 

Baca Juga: Seperti Ini Kronologi Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut, Kadispenad Nyatakan 13 Orang Tewas

Pelapor mengaku telah kehilangan uang yang tersimpan di laci meja Rumah Makan tempat usahanya senilai Rp. 30.000.000,-

Dari laporan itu, lanjut Kapolres anggota langsung melakukan penyelidikan melalui bukti bukti di TKP.

"Berdasarkan bukti-bukti yang ada di TKP dan keterangan korban, akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangkanya,"ungkap Kapolres.

Baca Juga: Belasan Orang Tewas Akibat Ledakan Amunisi di Garut Jawa Barat,Dua Diantaranya Anggota TNI

Tersangka kata Kapolres adalah mantan karyawan rumah makan tersebut.

M.SLM berhasil masuk ke rumah makan dengan cara memanjat pagar belakang, dan keluar juga melalui tempat yang sama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X