“Motifnya berawal dari pelapor (Paul) adanya hubungan kerja sama pembangunan kanopi, dari pelapor dan tersangka (Diana dan Handy),” jelas AKP Rahmad Aji Prabowo, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Puncak dari rangkaian kasus ini terjadi pada 22 Mei 2025. Polda Jawa Timur resmi menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka atas dugaan menyembunyikan puluhan ijazah milik mantan karyawannya.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jatim, AKBP Suryono.
Baca Juga: Mengenal Badal Haji! Fasilitas Layanan Bagi Calon Jemaah Haji yang Wafat di Arab Saudi
“Status yang bersangkutan sudah hari ini dilakukan secara perkara, menaikkan penyidikan dan menetapkan tersangka,” ujar Suryono saat jumpa pers, Kamis 22 Mei 2025.***
Artikel Terkait
Dituding Ijazah Palsu, Presiden ke 7 RI Joko Widodo Laporkan 5 Orang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Ke Polda Metro Jaya
Begini Alasan Jokowi Baru Lapor Kasus Tudingan Ijazah Palsu Ke Polisi! Dulu Dikira Sudah Selesai, Sekarang Biar Jelas dan Gamblang
Dokumen Ijazah Asli Joko Widodo Diserahkan Pihak Keluarga Ke Bareskrim Polri
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masih Ramai, Begini Pengakuan Teman Seangkatan Ayah Gibran di UGM pada 2022
Bareskrim Polri Pastikan Ijazah Presiden Ke 7 Joko Widodo Identik Berdasarkan Uji Forensik Laboratorium