Meski Kabur dan Bersembunyi di Jakarta, Polres Tegal Kota Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan

Photo Author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 19:00 WIB
Potret Pelaku tindak kriminal salah satunya tersangka pencabulan anak di bawah umur (Dok/Vimanews.id)
Potret Pelaku tindak kriminal salah satunya tersangka pencabulan anak di bawah umur (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Seorang pemuda berinisial  ZR alias AKA (20) tersangka pencabulan anak di bawah umur berhasil diringkus Satreskrim Polres Tegal Kota.

Tersangka pencabulan tersebut diringkus saat sedang bersembunyi di Kecamatan Tambora,Jakarta Barat.

Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Keisna Purnama mengatakan tersangka yang merupakan warga desa Penyalahan Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, sebelumnya mencabuli EP yang berstatus pelajar.

Baca Juga: Hadiri Musrenbang RKPD Jawa Tengah, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Sampaikan Ini

"Korban dicabuli di sebuah rumah kos di Kota Tegal pada 20 Maret lalu. Korban dipaksa dan diancam tersangka berkali-kali kalau tidak mau berhubungan badan akan disakiti," kata Kapolres dalam Konferensi Pers,Selasa (27/5/2025).

Tersangka kata Putu merupakan mahasiswa yang telah di-drop ut (DO) dari universitasnya. 

Dia ditangkap saat tengah bersembunyi di wilayah Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada (24/3/2025).

Baca Juga: Ayam Goreng Widuran Ditutup Sementara Setelah Viral Kabar Non Halal, Siapakah Pemiliknya?

"Tersangka kita amankan di Jakarta. Tergolong lincah saat akan ditangkap. Karena usaha petugas akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Tegal untuk menanggung perbuatannya,"jelas Kapolres.

Kepala Satreskim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi menambahkan, tersangka dan korban saling mengenal dan sedang berpacaran atau menjalin asmara. 

"Mereka berpacaran, janjian di sebuah kos di Jalan Werkudoro kemudian dipaksa melakukan hubungan badan. Korban tidak mau kemudian diancam, daster dan celana korban dirobek," ungkap Eko.

Baca Juga: Penyelundupan Gading Gajah Senilai 2,3 M Berhasil Digagalkan! ni Barang Bukti yang Berhasil Disita Bareskrim

Korban, lanjut Eko juga mengalami kekerasan fisik seperti luka lebam pada rahang kanan, serta luka cakar di leher akibat perbuatan tersangka. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X