Diduga Korupsi Pemberian Kredit Fiktif, Kepala Unit BRI Balapulang Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri Slawi

Photo Author
- Minggu, 15 Juni 2025 | 17:48 WIB
Kepala Unit BRI Balapulang ditahan Kejaksaan Negeri Slawi Diduga Korupsi Kredit Fiktif (Istimewa)
Kepala Unit BRI Balapulang ditahan Kejaksaan Negeri Slawi Diduga Korupsi Kredit Fiktif (Istimewa)

"Pencairan dana KUR dengan nilai variatif berkisar antara Rp.50.000.000,- hingga Rp.100.000.000,- sehingga total dana yang telah dicairkan kurang lebih sebesar Rp.11.000.000.000 dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi saudara TJF," ungkap Pradipta. 

Kasus kredit fiktif itu, lanjutnya terungkap saat jangka waktu pelunasan jatuh tempo, yakni 1 tahun sekali lunas (skim pelunasan musiman) bahwa hingga tiba saatnya jatuh tempo pelunasan pinjaman sebanyak 145 nasabah, terjadi gagal bayar dan dinyatakan macet. 

Pradipta menambahkan, berdasarkan hasil laporan Akuntan Publik Nomor: LAP.25/SJI-PKKN/DH-KNT/0113 tanggal 13 januari 2025 terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp.12.589.124.976.

Baca Juga: Gegara Ancaman Bom Pesawat Air India Mendarat Darurat di Thailand!Begini Kata Otoritas Penerbangan Setempat

"Keempat tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun, dan denda paling sedikit 200 juta rupiah paling banyak 1 milyar rupiah," pungkas Pradipta.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X