Kredit Fiktif Rugikan Negara Capai Rp 754 Juta Berhasil Dibongkar Kejaksaan Negeri Brebes, Ini Pelakunya!

Photo Author
- Senin, 16 Juni 2025 | 20:53 WIB
Kejaksaan Negeri Brebes mengiring tersangka kasus kredit fiktif yang rugikan negara (Istimewa)
Kejaksaan Negeri Brebes mengiring tersangka kasus kredit fiktif yang rugikan negara (Istimewa)

"Kita juga masih lakukan pengembangan jika ada indikasi yang mengarah kemungkinan tersangka lain," terangnya.

Atas perbuatanya, tersangka HS kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Brebes. 

"Tersangka HS diancam hukuman pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun," pungkas Yadi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X