Rugikan Negara Hingga Rp 54,4 Miliar, Kajati Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Kemenag di Lampung

Photo Author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 19:41 WIB
Foto Ilustrasi - Kejati telah menangkap tersangka kasus dugaan korupsi lahan Kemenag di Lampung.  (Unsplash.com/ Sasun Bughdaryan)
Foto Ilustrasi - Kejati telah menangkap tersangka kasus dugaan korupsi lahan Kemenag di Lampung. (Unsplash.com/ Sasun Bughdaryan)

Sejauh ini penyidik telah memeriksa 50 saksi, termasuk pihak yang diduga terlibat langsung maupun tidak. 

Penyelidikan terus berlanjut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang sebelumnya telah ditahan dalam kasus ini.

Kejaksaan Tinggi Lampung menyatakan akan menangani perkara ini dengan penuh integritas dan akuntabilitas. 

Baca Juga: Begini Ajakan Wakil Wali Kota Saat Aksi Penanaman Mangrove Bersama Komunitas Lingkungan Mawar Hijau

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Masyarakat berhak tahu, dan kami akan terus menyampaikan perkembangan perkara ini,” tambah perwakilan Kejati.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X