Aniaya Kurir COD Hingga Terluka, Oknum ASN di Pamekasan Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Photo Author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 20:21 WIB
Oknum ASN diamankan polisi karena dugaan tindak penganiayaan terhadap kurir.  (Youtube/HumasPolresPamekasan)
Oknum ASN diamankan polisi karena dugaan tindak penganiayaan terhadap kurir. (Youtube/HumasPolresPamekasan)

Polisi juga tengah mendalami motif dan kronologi lengkap dari kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur lain dalam insiden ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X