Vimanews.id-Penyusunan buku Gibran’s Black Paper oleh Roy Suryo memunculkan dinamika baru dalam ruang politik nasional.
Setelah sebelumnya merilis Jokowi’s White Paper, langkah Roy Suryo kembali memicu respons publik karena menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam isu sensitif menjelang tahun politik.
Roy Suryo menyebut persiapan buku itu sudah hampir rampung. Materi yang disusun bersama tim dimaksudkan sebagai bagian dari upaya “menganalisis rekam jejak digital” Gibran.
Hal tersebut disampaikan Roy Suryo dalam sebuah podcast yang diunggah kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Sabtu,(22/11/2025).
Isu yang diangkat dalam buku tersebut tidak hanya berkaitan dengan perdebatan lama, tetapi juga perilaku digital yang pernah menjadi sorotan publik.
Salah satunya adalah pembahasan mengenai akun Kaskus “Fufufafa” yang dalam beberapa tahun terakhir sering kembali memicu diskusi di media sosial.
Baca Juga: Kabar Pahit untuk Suporter: Persegal Resmi Absen dari Liga 4 Jawa Tengah Tahun Ini
Roy Suryo menambahkan, buku itu juga membahas insiden ketika akun Instagram resmi Gibran sempat mengikuti akun judi online.
Dia menyoroti bagaimana peristiwa itu menjadi perbincangan publik dan respons Sekretariat Wakil Presiden yang kala itu menyatakan akun tersebut telah melakukan unfollow.
Di tengah ramainya sorotan, Roy menegaskan tidak merasa terancam oleh potensi laporan hukum.
Roy juga menyatakan bahwa masyarakat dapat menilai sendiri substansi yang ia angkat, sembari menyebut seluruh materi diklaim memiliki dasar menurut versinya.
Artikel Terkait
Dituding Ijazah Palsu, Presiden ke 7 RI Joko Widodo Laporkan 5 Orang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Ke Polda Metro Jaya
Begini Alasan Jokowi Baru Lapor Kasus Tudingan Ijazah Palsu Ke Polisi! Dulu Dikira Sudah Selesai, Sekarang Biar Jelas dan Gamblang
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masih Ramai, Begini Pengakuan Teman Seangkatan Ayah Gibran di UGM pada 2022
Silfester Matutina Kembali Diperiksa Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo, Penyidik Perlukan Waktu Tambahan Telusuri Bukti dan Keterangan Ahli