Polemik buku tersebut sebelumnya kembali mencuat ketika Rismon Sianipar, yang sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada (13/11/2025), memperlihatkan draft awal Gibran’s Black Paper.
Rismon mengatakan bahwa draft tersebut rencananya akan dibagikan kepada publik sebagai bentuk transparansi.
Dalam kesempatan itu, Rismon menyampaikan sejumlah penjelasan terkait latar belakang penyusunan buku.
Roy menyebut materi yang dikumpulkan berasal dari hasil penelusuran tim serta dokumen yang ia klaim sebagai data referensi.
Pernyataan tersebut kembali memicu respons dan perdebatan publik, mengingat isu-isu terkait Gibran sebelumnya sudah berulang kali dibantah pihak terkait.
Rismon juga menjelaskan bahwa tujuan mereka merilis buku tersebut adalah untuk membuka ruang diskusi publik terkait rekam jejak digital figur publik.
Namun langkah tersebut justru menambah ketegangan politik karena dianggap berpotensi memunculkan narasi baru di tengah situasi yang sudah sensitif.
Hingga kini, keberadaan Gibran’s Black Paper masih menjadi sorotan berbagai kalangan.
Pemerhati politik menilai bahwa polemik ini tidak hanya soal konten buku, tetapi juga soal bagaimana isu-isu personal kembali digunakan sebagai bahan perdebatan di ranah politik nasional.***
Artikel Terkait
Dituding Ijazah Palsu, Presiden ke 7 RI Joko Widodo Laporkan 5 Orang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Ke Polda Metro Jaya
Begini Alasan Jokowi Baru Lapor Kasus Tudingan Ijazah Palsu Ke Polisi! Dulu Dikira Sudah Selesai, Sekarang Biar Jelas dan Gamblang
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masih Ramai, Begini Pengakuan Teman Seangkatan Ayah Gibran di UGM pada 2022
Silfester Matutina Kembali Diperiksa Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo, Penyidik Perlukan Waktu Tambahan Telusuri Bukti dan Keterangan Ahli