Namun karena tidak punya cukup uang, korban S hanya mampu membayar Rp 10 juta dan langsung memberikan uang muka Rp 2 juta.
Sisanya yang Rp 8 juta, kata Kades dijanjikan akan diberikan hari Kamis (21/9/2023). Dan tanpa mereka duga, justru dikepung warga dan diarak, lalu sekitar pukul 00.30 WIB pelaku diamankan ke Polsek Paguyangan.
Baca Juga: OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal Di Riau
"Hal tersebut dilakukan warga karena geram terhadap tindakan tiga oknum wartawan itu," tandas Irwan.
Sementara itu, Kapolsek Paguyangan, AKP Sunarto menyampaikan bahwa kasus dugaan pemerasan tersebut saat ini sedang ditangani pihaknya.
"Iya benar, semalam warga telah mengamankan tiga orang oknum wartawan yang diduga telah melakukan pemerasan. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Kepolisian," ujar Kapolsek