VIMANEWS.ID-Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dugaan suap praktik pengaturan skors atau match fixing pada pertandingan liga 2 antara klub X melawan Klub Y pada November 2018.
Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari pelaporan pada Juni 2023 lalu. Dalam perkara itu enam orang ditetapkan menjadi tersangka yang terdiri dari empat wasit dan dua orang dari pihak klub sepak bola.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidik maka diperoleh bukti yang cukup untuk ditetapkan enam orang sebagai tersangka," terang Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol. Asep Edi, Rabu (27/9/2023).
Baca Juga: Juara Empat America's Got Talent, Lagu Run Menjadi Persembahan Terapik Putri Ariani Dan Leona Lewis
Keenam tersangka tersebut, kata Asep, memiliki inisial, K selaku liaison officer atau LO dan A selaku kurir pengantar uang.
Tersangka M selaku wasit tengah, P selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan.
"Modus operandi pengaturan skor dilakukan ketika pihak klub melakukan lobi," umgkap Asep.
Baca Juga: Masuk 16 Besar, Timnas U 24 Indonesia Vs Uzbekistan Dijadwalkan Tanding Kamis
Atau, sambungnya, meminta bantuan kepada para perangkat wasit untuk memenangkan pertandingan salah satu klub sepakbola dengan memberikan iming-iming berupa uang.
"Kepada wasit, pihak klub memberikan uang sebesar Rp 100 juta di hotel tempat para wasit menginap dengan maksud agar klub x bisa menang melawan klub y," jelas Asep.
Selain itu,sambung Asep, dari hasil penyidikan, saat diperiksa, pihak klub mengaku sudah mengeluarkan uang sekitar Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan.
Baca Juga: Stadium Tour Di Borrusia-Park Bersama Timnas U-17 Indonesia, Begini Kesan Ji Da Bin
"Jadi ada pengakuan dari pihak klub, kalau mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan," ujar Asep
Uang Rp 1 miliar itu lanjut Asep dipakai untuk melobi wasit di setiap pertandingan dalam satu liga.
Menurut Asep, klub yang terlibat penyuapan masih aktif dalam pertandingan Liga Indonesia. Sementara wasit yang terlibat masih bertugas sampai 2022.