Vimanews.id-Menteri pertanian periode 2019-2024 Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
SYL ditahan usai diperiksa belasan jam oleh KPK sebagai tersangka terkait kasus rasuah pada Kementerian Pertanian (Kementan) setelah dilakukan penangkapan, Kamis (12/10/2023) malam.
Tak hanya SYL, KPK juga telah menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
Dikutip Vimanews.id dari Youtube @KPK RI diketahui bahwa penahanan tersebut dilakukan setelah KPK mengumumkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus di Kementan.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan SYL ditahan setelah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan.
Gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Juga: Mentan SYL dan Wamendag Lepas Pasokan Bawang Merah Brebes ke Ibu Kota
"Penahanan terhadap tersangka SYL dan MH untuk masing masing 20 hari pertama,"ungkap Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
SYL resmi ditahan KPK sejak hari ini sampai dengan tanggal 1 November 2023.
KPK menduga SYL memerintahkan anak buahnya untuk menarik upeti pada bawahannya di unit eselon I dan II Kementan.
Berdasarkan proses penyidikan, diketahui uang yang berhasil dikumpulkan oleh anak buah SYL disetorkan setiap bulan secara rutin dengan kisaran mulai 4.000 dollar Amerika Serikat (AS) sampai dengan 10.00 dollar AS.
Dan perbuatan tersebut telah dilakukan sejak 2020 hingga 2023. Temuan awal KPK, jumlah uang yang dinikmati oleh SYL, Kasdi, dan Hatta mencapai hingga Rp 13,9 miliar.
uang tersebut dipakai SYL yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit serta cicilan pembelian Alphard.