Vimanews.id-Catur Haryono (40) warga jalan Perintis Kemerdekaan (jalan Poso) Gang 17 No 29 RT 13 RW 7 Kelurahan Panggung Kota Tegal hanya bisa berpasrah setelah dua unit sepeda motor miliknya yang diparkir di teras rumah raib, Selasa (17/10/2023).
Meski dua sepeda motor itu telah dikunci dan gerbang rumah telah digembok, pencuri tetap bisa membawa kabur motor korban.
Saat ditemui Catur Haryono mengatakan, awalnya ia tak menyangka pencuri bisa membawa kabur dua sepeda motor miliknya yakni Honda Beat tahun 2021 dan Honda Scoopy tahun 2023.
Baca Juga: Mengaku Polisi Dan Rampas Motor, Begini Nasib Begal Tua
Sebab saat malam hari, sudah menjadi kebiasaan Catur mengunci kedua motornya, dan menggmbok pintu gerbang depan rumahnya. Namun ternyata pelaku lebih lihai dan pintar.
Diceritakan Catur, padahal pada pukul 02.00 isterinya terbangun lantaran anaknya yang paling kecil menangis minta keluar. Kemudian anak tersebu digendong ibunya ke teras sembari melihat kondisi motornya yang masih ada di teras.
Tak lama keduanya masuk ke rumah dan kembali tidur, sementara Catur yang sudah terlelap kemudian bangun sekitar pukul 05.00 WIB, saat keluar rumah justru mendapati pintu depan terikat oleh tali dari luar.
Baca Juga: Pencuri Sepeda Motor Di Banjarharjo Brebes Babak Belur Dihajar Warga
Ketika berhasil membuka pintu, sudah mendapati dua motornya raib dan pintu gerbang depan sudah terbuka lebar.
Sementara dari cctv milik tetangga diperlihatkan empat orang menggunakan dua sepeda motor berboncengan berada di depan gang menuju arah rumah Catur.
Cctv tersebut juga menunjukkan pelaku yang berhasil membawa kabur dua motor miliknya.
Baca Juga: Modus Ingin Mengajak Kerjasama Bisnis, Sepeda Motor Karyawan Harmonis Barber Shop Dibawa Kabur
Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan Iyon panggilan akrab Catur Haryono ke Polres Tegal Kota. Ia berharap para pelaku bisa segera ditangkap.