Vimanews.id-Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil meringkus terduga pelaku perampokan dan pembunuhan di Desa Pangaradan, Tanjung Brebes yang terjadi, Sabtu (2/12/2023) lalu.
Pelaku perampokan dan pembunuhan yang mengakibatkan meninggalnya seorang nenek Kasminah (68) yaitu Suganda (46) yang sebelumnya adalah Karyawan korban.
Kapolres Brebes AKBP Guntur M. Tariq mengatakan motif perampokan dan pembunuhan itu dilatarbelakangi karena dendam dan ingin menguasai barang berharga korbannya.
Baca Juga: Warga Pesantunan Brebes Digegerkan Penemuan Jasad Bayi, Ini Keterangan Polisi
"Jadi antara korban dan pelaku sudah saling mengenal," terang Guntur saat konferensi pers ungkap kasus di markas Polres setempat, Kamis (7/12/2023).
Dari hasil interogasi polisi, aksi pencurian dengan menyasar rumah korban, berawal dari dendam lama dengan korbannya.
Korban yang tinggal seorang diri di rumahnya, membuat pelaku merasa aman melakukan pencurian di rumah korban yang saat itu tengah tertidur.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Warga Brebes yang Beli Motor Gunakan Ini
"Alhamdulillah pelaku sudah kita amankan dan saat ini proses hukum sedang berjalan. Sementara ancaman hukuman seumur hidup karena menyebabkan korban meninggal dunia," kata Guntur.
Kasat Reskrim AKP Angga Surya Saputra menjelaskan, bahwa pelaku saat menjadi karyawan usaha palet kayu milik korban, sebenarnya digaji sebesar Rp. 70 ribu per hari.
"Namun, pada akhir tahun 2022, pelaku diberhentikan karena ketahuan mencuri uang korban sebesar Rp. 500 ribu," ungkap Angga.
Baca Juga: Edarkan Ganja Guru Honorer di Brebes Ditangkap Polisi, Segini Jumlah Barang Buktinya!
Pencurian disertai kekerasan, awalnya karena pelaku membutuhkan uang. Kalung 10 gram yang dicuri dijual Rp 3,5 juta untuk menebus motor Rp. 2,3 juta dan sisanya digunakan pelaku untuk kebutuhan.
"Tersangka masuk melalui jendela dan korban terbangun, mempergoki pelaku. Karena ketahuan dan korban melakukan perlawanan, akhirnya dipukul dengan sebilah kayu yang mengenai bagian kepala muka dan dada," pungkas Angga.