hukum-kriminal

Dua Bocah Kakak Beradik di Brebes Jadi Korban Pencabulan Tetangganya! Salah Satu Pelaku Seorang Guru Ngaji

Selasa, 7 Mei 2024 | 17:29 WIB
Kapolsek Ketanggungan AKP Umi Antum Farich menunjukkan barang bukti kasus pencabulan dua bocah kakak beradik (Dok/Vimanews.id)

Tqpi masih dalam satu lingkungan dengan modus yaitu sering diberikan jajan dan uang serta dipinjami Handphone.

"Kondisi korban sudah membaik, setelah mendapat pendampingan konseling dari Psikolog Polres Brebes untuk pemulihan trauma," jelasnya.

Lebih lanjut Umi mengatakan bahwa kedua pelaku telah diamankan di Polres Brebes dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Antisipasi Konvoi Kelulusan! Polres Tegal Kota Siagakan Ratusan Personel, Ini Kata Kasat Samapta

"Atas perbuatanya kedua pelaku diancam pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman penjara paling lama 15 tahun,”pungkasnya

Halaman:

Tags

Terkini