hukum-kriminal

Viral Video Pengeroyokan di Pantura Brebes! Dua Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi, Enam Lainnya DPO

Kamis, 30 Mei 2024 | 21:11 WIB
Konferensi Pers Polres Brebes kasus pengeroyokan yang videonya viral di medsos (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Di media sosial (Medsos) viral video pengeroyokan terhadap seorang pemuda oleh sejumlah orang di pinggir jalan Pantura Desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.

Bahkan, dalam tayangan video berdurasi sekitar 12 detik ini, kejadiaan pengeroyokan tersebut sangat membahayakan pengguna jalan lainnya yang tengah melintasi jalan utama Pantura Brebes.

Korban pengeroyokan tersebut diketahui bernama Riyan Pratama Widodo (32), warga Desa Bulakamba Kecamatan Bulakamba.

Baca Juga: Usung Energi Baru Brebes Maju, Baliho Cawabup Brebes Ini Mulai Bertebaran

Korban sempat pingsan dan mengalami luka sayatan dibagian telinga,yang oleh warga dilarikan ke Puskesmas setempat.

Petugas gabungan tim Resmob Satreskrim Polres Brebes dan Unit Reskrim Polsek Bulakamba, yang mendapat laporan langsung bergerak cepat, guna melakukan penangkapan sejumlah terduga pelaku penganiayaan.

Dua pelaku pengeroyokan yang ditangkap yaitu MFA (27) dan FMS (24) keduanya warga Desa Klampok Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes.

Baca Juga: PC IBI Kota Tegal Menerima Tim Penilaian Baksos HUT ke 73 Ikatan Bidan Indonesia

Sementara enam orang lainnya yaknI RZ(30), WN ( 25), SP (30), TF (30), RD (32) dan CM (27), hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian setelah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Korban maupun para pelaku merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) yang berbeda.

Akan tetapi, ungkap polisi peristiwa penganiayaan bukanlah persoalan antar ormas, melainkan permasalahan pribadi.

Baca Juga: Taukah Nggak Sih, 4 Bahan Makanan Ini Nggak Akan Pernah Kedaluwarsa? Yuk Simak Apa Saja!

Wakapolres Brebes Kompol Dodiawan mengatakan, peristiwa penganiayaan yang videonya viral di media sosial itu terjadi pada hari Minggu (26/5/2024) lalu.

Halaman:

Tags

Terkini