hukum-kriminal

Persempit Gerak Judi Online, Seperti Ini Langkah Baru Komdigi! Salah Satunya Sebar SMS

Selasa, 3 Desember 2024 | 21:03 WIB
Menko PM Muhaimin Iskandar bersama Menkomdigi Meutya Hafid (Istimewa)

 

Vimanews.id-Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), bersama pihak operator seluler bertemu membahas langkah lanjutan pencegahan aktivitas judi online (judol) di ruang digital, pada Selasa, (3/12/2024).

Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Komdigi, Ismail mengatakan pertemuan ini menghasilkan dua pembahasan utama demi mempersempit ruang bagi aktivitas judol di Indonesia.

"Dari diskusi yang kami lakukan ada dua topik utama yang dibahas. Pertama adalah upaya sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjebak (judol)," ujar Ismail saat jumpa pers di Jakarta.

Baca Juga: Menteri Komunikasi dan Digital Sebut Telah Lakukan 651 Permohonan Pemblokiran Rekening Bank Terkait Judi Online, Terbanyak di BCA

Ismail menegaskan judi online dapat membuat masyarakat berada dalam kondisi yang sulit karena terjebak dalam aktivitas ilegal.

"Masyarakat mendapat kondisi yang sulit karena terjebak mengikuti aktivitas judi online," tegasnya.

Untuk mengetahui lebih jauh terkait langkah baru dari Komdigi yang menggandeng PPATK dan operator seluler, berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Sosialisasikan Bahaya Judi Online, Polres Tegal Kota Gandeng Penyuluh Agama Lakukan Ini

Pengiriman SMS Edukasi Judol Untuk Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, Ismail mengatakan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjebak judi online itu melalui ponsel.

Ismail mengklaim pihaknya bersama operator seluler akan melakukan pengiriman SMS edukasi terkait judol kepada masyarakat yang menjadi targetnya.

"Sosialisasi ini dalam berbagai bentuk, ada yang segmented (tersegmentasi), ada yang targeted (target), dan sebagainya," ujarnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini