hukum-kriminal

Persempit Gerak Judi Online, Seperti Ini Langkah Baru Komdigi! Salah Satunya Sebar SMS

Selasa, 3 Desember 2024 | 21:03 WIB
Menko PM Muhaimin Iskandar bersama Menkomdigi Meutya Hafid (Istimewa)

Hal yang menyebabkan pihak rumah sakit kesulitan dalam menangani korban judol adalah klaim BPJS hanya mencakup kecanduan obat dan beberapa gangguan psikologis lainnya.

"Kategori non obat ini soal korban judi online belum masuk. Nah ini menyulitkan rumah sakit. Pada prosesnya menyulitkan rumah sakit itulah kita akan mengkoordinasikan," tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini