hukum-kriminal

Aniaya Kurir COD Hingga Terluka, Oknum ASN di Pamekasan Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Kamis, 3 Juli 2025 | 20:21 WIB
Oknum ASN diamankan polisi karena dugaan tindak penganiayaan terhadap kurir. (Youtube/HumasPolresPamekasan)

Polisi juga tengah mendalami motif dan kronologi lengkap dari kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur lain dalam insiden ini.***

Halaman:

Tags

Terkini