hukum-kriminal

Satpam Pabrik Jadi Pengedar Ganja di Brebes, Polisi Ungkap Modus Transaksi Lewat Instagram

Senin, 8 Desember 2025 | 20:38 WIB
Satpam yang diduga pengedar ganja (sweater Hitam corak) saat menunjukan penyimpanan ganja di rumahnya. (Istimewa)

 

Vimanews.id-Satpam pabrik, Abiyasa F.A. (23), diringkus Satresnarkoba Polres Brebes karena diduga sebagai pengedar ganja. 

Penangkapan satpam yang diduga sebagai pengedar ganja ini terjadi di Desa Tengguli Brebes.Polisi temukan paket ganja siap edar di ranselnya saat hendak transaksi.

Penggeledahan dilanjutkan ke rumah satpam yang diduga sebagai pengedar ganja tersebut di Losari Brebes.Ditemukan lagi sebungkus besar ganja.

Baca Juga: Aturan Usia Medsos Ditegakkan, Menkomdigi Ancang-ancang Sanksi PSE

​Kasat Reserse Narkoba AKP Heru Irawan: "Pelaku akhirnya diamankan bersama barang bukti total 835 gram ganja dari berbagai lokasi,"kata Kasat Narkoba AKP Heru Irawan,Minggu Malam (7/12/2025).

​Ganja dari Jakarta, kata Kasat dijual via Instagram. Transaksi online dengan paket diletakkan di titik yang ditandai maps tanpa bertemu pembeli.

Saat diperiksa, pelaku mengaku bekerja sebagai satpam di sebuah pabrik di Brebes. Ia berdalih menjual ganja karena tergiur keuntungan besar.

Baca Juga: Belum Tercatat di Wilayah, Camat Margadana Akan Cek Legalitas Playland di Pesurunganlor

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolres Brebes dan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Kami mengimbau masyarakat Brebes untuk menjauhi narkoba. Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran maupun pemakaian narkoba di wilayah hukum Polres Brebes," pungkasnya***

 

Tags

Terkini