Vimanews.id-Di tengah ekspansi industri yang masif di Kabupaten Brebes, keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) yang terletak di Jalan Raya Brebes-Jatibarang KM 3, Terlangu, justru mencerminkan paradoks dalam kebijakan pelatihan kerja.
BLK yang berdiri sejak 2007 dan berada di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes, tercatat tidak menyelenggarakan pelatihan sejak 2012–2013.
Status kelembagaan BLK yang belum jelas sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menjadi penghambat utama operasional.
Baca Juga: Perda Ketenagakerjaan Brebes Terancam Hanya Jadi Dokumen di Laci
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi gedung yang rusak, sarana pelatihan yang tidak layak, serta ketiadaan instruktur dan kurikulum aktif.
Padahal, sejak 2020, Brebes menjadi salah satu tujuan relokasi industri dari luar negeri, dengan 28 pabrik besar telah beroperasi dan lima lainnya dalam tahap pembangunan.
“BLK Brebes seharusnya menjadi pusat pelatihan kerja publik yang netral dan inklusif. Tapi faktanya, ia mati suri di tengah lonjakan kebutuhan tenaga kerja terampil,” ujar Aktivis Ketenagakerjaan Brebes, Dedy Agustian, saat ditemui wartawan, Sabtu (20/9/2025).
Menurutnya, pemerintah daerah sempat menyusun rencana reaktivasi dan profesionalisasi BLK secara bertahap.
Namun, tanpa komitmen anggaran yang jelas dan dukungan politik yang kuat, rencana tersebut hanya menjadi dokumen di atas meja.
"Tidak ada evaluasi transparan, pelaporan progres yang akuntabel, maupun keterlibatan aktif dari pemangku kepentingan," tambahnya.
Dedy mendorong agar pemerintah segera menetapkan status kelembagaan BLK, mengalokasikan anggaran reaktivasi, dan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beroperasi di wilayah Brebes.
Artikel Terkait
Kunjungi Kantor DPRD Brebes!Menteri PUPR Sebut Kerugian Akibat Demo Capai Ratusan Miliar
Brebes Mruning, Kontes Tanaman Bonsai Seharga Puluhan hingga Ratusan Juta Rupiah Diikuti Berbagai Daerah
Viral Surat Pernyataan MTs Negeri 2 Brebes!Seperti Ini isinya
PBJ Brebes Tegaskan Komitmen Etika Dalam Proses Tender Proyek Terbuka
Perda Ketenagakerjaan Brebes Terancam Hanya Jadi Dokumen di Laci