Komisi X DPR RI Bersama Kemenparekraf RI Gelar Bimtek, Mendorong Pelaku Ekonomi Kreatif di Kota Tegal Punya Desain Produk Menarik

Photo Author
- Senin, 18 Maret 2024 | 22:17 WIB
Kolaborasi Komisi X DPR RI dengan Kemanparekraf Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Punya Desain Produk yang menarik (Dok/Vimanews.id)
Kolaborasi Komisi X DPR RI dengan Kemanparekraf Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Punya Desain Produk yang menarik (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Komisi X DPR RI bersama Kemenparekraf RI Kembali berkolaborasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek).

Bimtek Subsektor Desain Produk Bagi Pelaku  Ekonomi Kreatif di Kota Tegal digelar di Bahari Inn, Senin (18/3/2024).

Hadir dalam Bimtek tersebut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, Ketua Tim Kolaborasi Pengembangan SDM Ekraf Kemenparekraf RI, Jemmy Alexander.

Baca Juga: Komisi X DPR RI Gandeng Kemenparekraf Gelar Sosialisasi Standar dan Sertifikasi Kompetensi SDM dan Sektor Ekonomi Kreatif, Ini Tujuannya!

Tak ketinggalan hadir pula dalam Bimtek tersebut Kepala Disporapar Kota Tegal.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengatakan, bimbingan teknis ini dilakukan agar pelaku ekonomi kreatif di Kota Tegal memiliki desain produk yang bagus dan menarik. 

Karena desain produk tersebut merupakan bagian dari 17 subsektor ekonomi kreatif. 

Baca Juga: Museum dan Cagar Budaya Jadi Topik Menarik Dalam Sosialisasi yang Digelar Kemendikbudristek, Ini Kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI!

Banyak produk yang sebenarnya sudah bagus, tapi packaging-nya kurang, promosinya kurang, penampilannya tidak menarik dan sebagainya. Ini kan sayang," tandas Fikri.

Tegal ini menurut Fikri mempunyai banyak produk unggulan,seperti industri logam yang memproduksi onderdil kendaraan. 

"Belum lagi kuliner, seperti sate batibul, tahu aci, laptopia, martabak, dan sebagainya," ujarnya. 

Baca Juga: Tak Ingin Budaya Dipandang Sebelah Mata, Ini yang Dilakukan Komisi X DPR RI dan Kemendikbudristek RI

Namun kebanyakan orang seperti dari Jakarta, hanya kenal kuliner khas Tegal itu sate dan Warteg.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X