Vimanews.id-Hingga kini Kepolisian masih terus menyelidiki kematian dokter Aulia Risma Lestari (31), mahasiswi muda Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Almarhumah Aulia Risma Lestari adalah ASN di RSUD Kardinah Kota Tegal yang diduga mengakhiri hidupnya akibat tidak kuat mendapat perundungan selama menjadi mahasiswa PPDS.
Namun dugaan bunuh diri mahasiswa PPDS itu dibantah keras oleh pihak keluarga yang menyebutkan bahwa dokter Aulia meninggal akibat sakit tulang belakang yang telah lama dideritanya.
Di tengah ramainya pemberitaan, beredar informasi keinginan dokter Aulia untuk keluar dari PPDS Anestesi Undip Semarang.
Akan tapi keinginannya itu terganjal atutan biaya penalti atau denda sebesar Rp 500 juta karena PPDS yang sedang dijalaninya adalah beasiswa dari pemerintah.
Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mengaku tidak tahu terkait adanya denda atau penalti beasiswa PPDS yang didapatkan oleh almarhumah.
Karen beasiswa PPDS tersebut didapatkan almarhumah dari Kementerian Kesehatan RI bukan dari Pemeintah Kota Tegal.
Anggarannya dari APBN, semua dibiayai oleh negara mulai dari perkuliahan sampai uang saku bulanan.
"Itu beasiswa PPDS dari Kemenkes, bukan dari Pemkot Tegal. Terkait adanya denda atau penalti, saya tidak tahu," tandas Agus, Selasa (20/8/2024) pagi.
Menurut Agus, dia juga sangat merasa kehilangan dokter Aulia yang merupakan salah satu tenaga medis di Pemkot Tegal.
Artikel Terkait
Kasus Perundungan di SMP Ihsaniyah Tampar Wajah Pendidikan Kota Tegal, Disdikbud Langsung Lakukan Ini!
Cegah Perundungan, Ini yang Dilakukan SD Negeri Mangkukusuman 5 Bersama Polres Tegal Kota
Viral Video Kasus Perundungan! Begini Penjelasan Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal
Para Pelaku Perundungan dalam Video Viral di Medsos Diperiksa Polisi! Berikut Penjelasan Kasat Reskrim Polres Tegal Kota
Diduga Akibat Perundungan, dokter PPDS Anastesi Asal Tegal Akhiri Hidupnya! Begini Kata Ketua IKASMA Tegal