Dapat Beasiswa Kemenkes RI! Sekda Kota Tegal Tak Tahu Jika Almarhumah Aulia Harus Bayar Denda Rp 500 Juta Jika Mundur dari PPDS Anastesi

Photo Author
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 09:15 WIB
Rumah duka almarhum dr Aulia Risma Lestari, mahasisiwa muda PPDS Anasteai di Jalan Waringin 32 Kota Tegal (Dok/Vimanews.id)
Rumah duka almarhum dr Aulia Risma Lestari, mahasisiwa muda PPDS Anasteai di Jalan Waringin 32 Kota Tegal (Dok/Vimanews.id)

Pasalnya, almarhumah diharapkan bisa mengisi kekurangan SDM di bidang spesialisasi anestesi. 

"Sebelum menempuh spesialisasi, almarhumah merupakan dokter andalan di RSUD Kardinah. Dokter IGD yang baik dan kinerjanya bagus. Dalam penugasan di bagian casemix juga oke," pungkas Agus yang juga pernah menjabat sebagai Direktur RSUD Kardinah Tegal. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X