"Kalau saudara Suprianto ini dengan waktu yang singkat tidak memohon maaf kepada saya, kita pun bisa melakukan hukum karena dianggap laporan palsu atau pencemaran nama baik," ucap Dedy.
Sementara itu, Faruq Ibnul Haqi mengaku tidak mengetahui duduk perkara antara Dedy dan mantan ketua tim suksesnya Suprianto
"Soal permasalahan Supri itu saya kembalikan ke beliau. Karena masalah hukum bukan masalah politik. Saya juga tidak tahu kejadiannya seperti apa. Saya tidak melihat, tidak juga berada di lokasi," ujar Faruq.
Faruq juga menilai, laporan Supri atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Dedy harus bisa dibuktikan.
"Harus ada pembuktikan dan saksi-saksi. Dan semuanya harus bisa dipertanggung jawabkan," kata Faruq
Faruq pun membantah adanya instruksi dirinya kepada Suprianto untuk melaporkan Dedy Yon ke Mabes Polri.
"Instruksi ini tidak ada kaitannya dengan instruksi kejadian pidana. Namun instruksi terhadap potensi pasca Pilkada," tegas Faruq.
Faruq juga mengaku telah mempersiapkan tim hukumnya. Namun hanya untuk menangani jika muncul persoalan sengketa pasca Pilkada.
"Tim hukum kita di Tegal dan Jakarta sudah dipersiapkan ketika ada potensi pasca Pilkada, tapi ternyata dibelokan ke arah pidana. Jadi silahkan yang bersangkutan kalau mau berurusan hukum soal pidana, dipertanggungjawabkan sendiri saja,"tegas Faruq.
Baca Juga: Siapkan Bukti Gugatan Pilkada DKI Jakarta 2024, RK-Suswono Merapat ke MK
Faruq juga mengaku sudah menyampaikan ucapan selamat atas perolehan suara tertinggi di Pilwalkot Kota Tegal kepada Mas Dedy.
Sebelumnya Ketua Tim pemenangan Paslon 03 Faruq-Ashim, Suprianto menyampaikan pernyataan melalui rekaman video, berita, dan media sosial telah melapor ke Bareskrim Polri.
Dia mengaku mengalami dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud pasal 351 ayat (1) KUHP yang yang terjadi 1 Desember 2024 sekira pukul 20.00 di Jalan Sukardi Kemandungan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah.
Artikel Terkait
14 Pemuda Pelaku Penganiayaan Di Brebes Berhasil Ditangkap
Selebgram Afifah Riyad Alami Tindak Penganiayaan, Netizen Bilang Begini
Kurang dari 1 Jam, Polres Tegal Kota Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan dan Penganiayaan di Pasar Randugunting Kota Tegal
Kumpulkan 5000 Koordinator TPS, Pasangan Calon Dedy Yon - Tazkiyyarul Muthmainnah Minta Ini
Hitung Cepat Internal, Dedy Yon - Iin Raih 46,44 Persen Suara