Vimanews.id-Tim Hukum Paslon Cagub-Cawagub Nomor Urut Satu di Pilkada DKI Jakarta 2024, Ridwan Kamil dan Suswono (RK-Suswono) merapat ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, (9/12/2024).
Perwakilan Tim Hukum RK-Suswono, Faizal Hafied mengklaim telah berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Alhamdulillah, tadi kami sudah berkonsultasi kepada MK berkaitan dengan jangka waktunya," ujar Faizal di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Senin, (9/12/2024).
Faizal juga menuturkan juga berkonsultasi terkait alat bukti yang dapat dipersiapkan pihaknya dalam gugatan tersebut.
"Selanjutnya, kami juga berkonsultasi dengan (alat) bukti yang bisa kami siapkan," tegasnya
RK-Suswono Telah Menyusun Berkas Permohonan
Paslon nomor urut satu di ajang kompetisi Pilkada DKI Jakarta 2024 itu juga sedang menyusun berkas permohonan dan persiapan tim hukum yang mencapai 97 persen.
"Persiapan sudah 97 persen. Jadi kita tinggal tunggu arahan dari Ketua Tim Sukses (Ahmad Riza Patria), kapan kita memasukkan permohonan ini dan juga finalisasi untuk persiapan lainnya," terang Faizal dalam kesempatan yang sama.
Faizal menegaskan pihaknya akan menggugat hasil Pilkada 2024 yang ditetapkan KPU DKI Jakarta.
Paslon nomor urut tiga, Pramono Anung dan Rano Doel Karno (Pramono-Doel) selaku pemenang Pilkada DKI akan menjadi pihak terkait yang dilaporkan RK-Suswono.
Artikel Terkait
Lepas BKO Pengamanan Pilkada Serentak 2024 Kota Tegal, Ini Kata Kapolres Tegal Kota
Pengamat Politik Soroti Pilkada Serentak 2024! Pasangan Calon dari KIM Unggul di Sejumlah Wilayah
Gelaran Pilkada Serentak 2024 Di Kota Tegal Berjalan Aman dan Lancar, Ketua KPU Beri Apresiasi Masyarakat
Imbau Masyarakat Kembali Bersatu Pasca Pilkada Serentak, Kapolres Tegal Kota Gandeng Tokoh Agama
KPU Kota Tegal Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024