Pembentukan relawan atau penggiat anti narkoba sebanyak 225 orang, pelaksanaan tes urine sebanyak 36 Kali dengan sasaran 1.333 peserta, serta pemilihan Duta Anti Narkoba Sebanyak 19 orang.
Prestasi yang luar biasa di tahun 2024 ini adalah BNN Kota Tegal meraih peringkat ke 5 Indeks Kota/ Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) dengan perolehan nilai 3,78 dan dan nilai Indeks Kemandirian Partisipasi 3,36 kategori sangat mandiri.
"Dukungan untuk meraih prestasi tersebut yakni adanya Perda maupun Perwal yang mendukung upaya P4GN," ucapnya.
Baca Juga: Usai The Golder Star Tembus Final AFF 2024, Media Vietnam Sindir Fans Indonesia Seperi Ini!
Kemudian pada upaya rehabilitasi, dari target 15 orang, ada 18 orang yang telah mengakses layanan rehabilitasi di Klinik Pratama BNN Kota Tegal dan 3 Orang diantaranya dirujuk ke Balai Sentra Satria Baturaden.
Dengan nilai prosentase penyalahguna dan/atau pecandu narkotika yang mengalami peningkatan kualitas hidup mencapai 83,33 persen dari target 68 persen
"Dari peningkatan prosentase yang ada, sepanjang 2024 ada sebanyak 15 klien mengakses layanan pasca rehabilitasi.
Dua inti Layanan intervensi berbasis masyarakat yakni Kelurahan Bersinar dengan 8 Klien, dan 150 permintaan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SHKPN)," ujarnya.
Pada penanganan tindak pidana narkotika secara khusus BNN Kota Tegal melakukan tindakan asesmen.
Asesmen merupakan proses dalam mendapatkan data atau informasi memalui tim asesmen terpadu yang terdiri dari dari tim medis dan tim hukum yang ditetapkan oleh pimpinan satuan kerja setempat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional Setempat.
Baca Juga: Kecelakaan Tiga Pesawat Ini Hebobkan Jagat Medsos! Ingat Tragedi di Indonesia
"Sepanjang 2024, pelaksanaan tindakan asesemen BNN Kota Tegal ada 16 tersangka dari target 10 tersangka. Dengan kasus narkotika dengan capaian 160 persen" jelasnya.
Selain itu, upaya P4GN BNN Kota Tegal juga dengan melaksanakan beberapa kegiatan seperti 6 kali razia dan tes urine di Lapas Tegal, Brebes dan Slawi dengan sasaran Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Tiga kali mengadakan razia gabungan dan tes urine di tempat hiburan malam, razia gabungan pengawasan dan pemberantasan obat -obatan ilegal di Kota Tegal, dan razia dan tes urine pengemudi bus,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Jelang Nataru, BNN Kota Tegal Razia Sejumlah Rumah Kos
BNN Kota Tegal Kembali Obok Obok Tempat Hiburan Jelang Akhir Tahun
BNN Kota Tegal Tangkap Residivis Pemilik 8 Gram Sabu
Kepala BNN Jateng Apresiasi Upaya Lapas Kelas IIB Tegal Bersih Narkoba
Selain Pengukuhan SRA, BNN Ikut Sosialiasasikan Bahaya Narkoba kepada Guru dan Siswa