Selain kegiatan donor darah, peserta juga mendapatkan edukasi keuangan mengenai kewaspadaan terhadap penipuan transaksi keuangan dan pemahaman mengenai sarana pelaporan melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC) yang dikelola OJK bersama pemangku kepentingan terkait.
Edukasi ini diberikan untuk memperkuat literasi dan perlindungan masyarakat dari berbagai modus penipuan yang berkembang.
OJK berharap kolaborasi yang kuat antara OJK, FORKINKA, dan industri jasa keuangan dapat terus menghadirkan kegiatan sosial yang berkelanjutan dan menjadi bagian dari solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***
Artikel Terkait
Jadi Peringkat Atas Dunia,OJK Ungkap Kerugian Akibat Penipuan Keuangan Digital Capai Rp7 Triliun
OJK Cabut Izin Usaha BPR Artha Kramat, Pemegang Saham Pilih Fokus Kembangkan Bank Lain
OJK Tegal Perkuat Sinergi Media Lewat FGD, Dorong Literasi dan Edukasi Keuangan Masyarakat
OJK Dorong Transformasi Pasar Modal untuk Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Dinamika Ekonomi Global
Wacana SLIK OJK Dihapus, Purbaya: MBR Tetap Sulit Beli Rumah Meski Skor Kredit Ditiadakan