kota-tegal

HNSI Kota Tegal Pertanyakan Kebijakan KKP Soal Penangkapan Ikan Terukur

Kamis, 16 November 2023 | 19:55 WIB
Suasana demo nelayan Kota Tegal beberapa waktu lalu menolak kebijakan KKP (Dok /Vimanews.id)

Di mana kapal yang berukuran di atas 100 gross tonage (GT) harus berpangkalan di zona tersebut.

Baca Juga: Ratusan Nelayan Kota Tegal Geruduk Kantor PSDKP

“Yang kami pertanyakan, apakah zona yang dimaksud itu sudah siap sarana, prasarana dan infrastrukturnya?"ujar Eko.

Jangan sampai, lanjutnya kita menangkap ikan di zona itu, tetapi menjual ikannya susah, yang pada akhirnya menyebabkan kerugian.

Dari informasi yang santer diterima, sambungnya kapal berukuran di atas 30 GT juga harus merekrut anak buah kapal (ABK) di daerah pangkalan. 

Baca Juga: Gelombang Tinggi, Nelayan Kota Tegal Tidak Melaut

"Kondisi itu secara langsung kami tolak, karena pemilik maupun nahkoda kapal, tidak mengetahui karakter dan kearifan lokal para ABK," tandasnya.

Eko pun menyampaikan, DPC HNSI Kota Tegal, dengan sekitar 12.000 anggotanya secara tegas menolak kebijakan penangkapan ikan terukur yang disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023.

Halaman:

Tags

Terkini