"Bukan hanya perwal tentang APK, kita juga mengkaji aturan tentang perpajakan, lingkungan hidup, termasuk peraturan KPU," ujarnya.
Selain itu, sambungnya, sebelum penertibanpihanya juga sudah mengirimkan surat kepada masing-masing Parpol untuk menertibkan sendiri.
Dalam kegiatan haru ini, tim dibagi menjadi 2, yakni tim kota yang menyisir jalan Protokol dan tim lainnya di masing-masing Kecamatan.
"Hari ini yang di kecamatan baru di Tegal Timur dan Margadana. Dua Kecamatan lainnya, kita lanjutkan besok,"terangnya.
Fauzan menambahkan, dari hasil penertiban, memang ditemukan sejumlah APK yang melanggar. Jumlahnya masih dilakukan inventarisir.
Sementara itu, dalam penertiban APK yang melanggar Bawaslu dibantu petugas gabungan. Antara lain dari Satpol PP, Dishub, Disperkim, TNI-Polri.