Kemudian, kata Kapolres, knalpot brong juga memberikan dampak lingkungan yang kurang baik serta dapat menjadi trigger atau pemicu terjadinya konflik sosial.
Baca Juga: Satlantas Polres Tegal Kota Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong Kepada Pelajar SMU
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengapresiasi langkah dari jajaran Polres Tegal Kota.
"Apresiasi pada Polres Tegal Kota yang telah berupaya dalam menciptakan kota Tegal zero knalpot brong," kata Dedy Yon.
Kepada para pecinta Otomotif, Dedy mengimbau agar selalu mentaati aturan dalam berlalu lintas.
Baca Juga: Belasan Motor Dengan Knalpot Brong Di Kota Tegal Ditilang Polisi
Salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan standar.
"Pemerintah Kota Tegal, sangat mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan jajaran Polres Tegal Kota," jelasnya.
Karena semua itu, lanjutnya dilakukan demi terciptanya kondusifitas wilayah secara umum dan lebih khusus di Kota Tegal.
Baca Juga: 1178 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Brebes
Hari ini kata Dedy Yon, hadir juga dari kalangan pendidikan.
Sehingga nantinya, dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para anak didiknya.
"Diharapkan mereka bisa mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong kepada para mahasiswa dan para anak didiknya,"ujar Dedy Yon.
Kedepan, harap Wali Kota Kota Trgal bisa Zero knalpot brong.