kota-tegal

Ratusan Buruh PT Cahaya Timur Garmindo Kabupanten Pemalang Berunjuk Rasa di Depan Kantor Bea Cukai Tegal, Ini Tuntutannya!

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:10 WIB
Ratusan buruh PT Cahaya Timur Garmindo datangi Kantor Bea Cukai Tegal (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Buruh PT Cahaya Timur Garmindo Kabupanten Pemalang melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bea Cukai Tegal, Jumat (17/5/2024).

Aksi unjuk rasa yang diikuti ratusan buruh tersebut menuntut agar Bea Cukai Tegal mencabut pembekuan izin terhadap PT CTG.

Kuasa hukum karyawan PT CTG, Frans Napitu mengatakan, aksi ujuk rasa yang dilakukan buruh ke Bea Cukai ini untuk menuntut adanya pembatalan atau pencabutan atas pembekuan izin kawasan berikat di PT CTG.

Baca Juga: Bakal Calon Wali Kota Tegal Faruq Ibnul Haqi Mengembalikan Berkas Pendaftaran! Ketua DPC PKB Tak Tampak

Pasalnya pembekuan itu berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan karyawan. 

"Dicabutnya izin itu membuat produksi dalam pabrik stop. Maka akan menjadi persoalan bagi rekan-rekan buruh.

Bagaimana mereka akan menyambung hidup, bagaimana mereka bisa menghidupi anak dan istrinya,"ujarnya.

Baca Juga: Sebanyak 20 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak 2024 Kota Tegal Dilantik

Frans mengatakan, ia bersama buruh murni datang meminta Kepala Bea Cukai Tegal agar memakai hati nurani, kemanusiaan dan keadilannya. 

Sehingga dapat membuat keputusan yang melindungi hak asasi rakyat.

"Kami minta Kepala Bea Cukai Tegal mencabut atau membatalkan pembekuan izin kawasan berikat di PT CTG," ujarnya. 

Baca Juga: 8 Sekolah Kedinasan Ini Mulai Buka Pendaftaran! Berikut Jumlah Formasi dan Tanggal Seleksinya

Saat ditemui demonstran, Kepala Bea Cukai Tegal, Yudiarto mengatakan, pihaknya menyanggupi untuk mencabut dan membatalkan pembekuan terhadap PT CTG. 

Halaman:

Tags

Terkini