Vimanews.id-KPU Kota Tegal menggelar Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada serentak 2024.
Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno di Premier Hotel, Kamis (17/5/2024)
Usai pelantikan, ke 20 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebut melakukam penandatanganan dan membacakan pakta integritas demi suksesnya Pilkada serentak 2024.
Baca Juga: 8 Sekolah Kedinasan Ini Mulai Buka Pendaftaran! Berikut Jumlah Formasi dan Tanggal Seleksinya
Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno mengatakan sebelum dilantik, para anggota PPK telah menjalani serangkaian proses.
Antara lain, seleksi administrasi, test tertulis, kapasitas dan Integritas.
"Seluruh Proses rekrutmen sudah dilewati, selanjutnya, saatnya menguji kapasitas dan Integritas. Saya berharap setiap ada tugas harus dilaksanakan dengan baik,"ujar Karyudi.
Baca Juga: Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Pada Satuan Pendidikan Merupakan Tanggung Jawab Bersama
Pilkada 2024, kata Karyudi berbeda dengan Pemilu kemarin. Karenanya, Integritas harus dilaksanakan agar proses Pilkada berjalan dengan baik.
"Kita ingin Pilkada Serentak 2024 di Kota Tegal ini terlaksana dengan riang gembira. Dan setelah dilantik, para anggota PPK segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait,"katanya
Selain itu, sambung Karyudi, seluruh anggota PPK nantinya akan membantu proses pembentukan PPS. Khususnya di masing-masing wilayah kerja.
"Kita juga berharap anggota PPK mensosilisasikan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 Kota Tegal. Sehingga,nanti angka partisipasi pemilih meningkat dari sebelumnya," pungkasnya.
Artikel Terkait
KPU Kota Tegal Gelar Sosialisasi Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024
KPU Kota Tegal Tetapkan 30 Calon Anggota Legislatif DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024
50 Caleg DPRD Terpilih Ditetapkan KPU Kabupaten Brebes, 20 Diantaranya Wajah Baru
Jalak Suren Jadi Maskot Pilkada Serentak 2024, Ini Penjelasan Ketua KPU Kota Tegal
Tidak Ada Pendaftar! KPU Kota Tegal Tutup Penyerahan Dokumen Paslon Perseorangan Pilkada Serentak 2024