Selain kegiatan donor darah, peserta juga mendapatkan edukasi keuangan mengenai kewaspadaan terhadap penipuan transaksi keuangan dan pemahaman mengenai sarana pelaporan melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC) yang dikelola OJK bersama pemangku kepentingan terkait.
Edukasi ini diberikan untuk memperkuat literasi dan perlindungan masyarakat dari berbagai modus penipuan yang berkembang.
OJK berharap kolaborasi yang kuat antara OJK, FORKINKA, dan industri jasa keuangan dapat terus menghadirkan kegiatan sosial yang berkelanjutan dan menjadi bagian dari solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***