Sidang Lanjutan Kasus Nenek Sarinah Dugaan Pemalsuan Surat Pembuatan Serifikat Ditunda, Ini Sebabnya

Photo Author
- Senin, 1 Juli 2024 | 12:08 WIB
Sidang kasus dugaan pemalsuan surat pembuatan sertifikat dengan pesakitan Hj Sarinah, Senin (1/7/2024) (Dok/Vimanews.id)
Sidang kasus dugaan pemalsuan surat pembuatan sertifikat dengan pesakitan Hj Sarinah, Senin (1/7/2024) (Dok/Vimanews.id)

Selang beberapa lama, Hj Rokhayah kembali menyerahkan uang Rp50 juta untuk pelunasan.

Namun, belakangan tanah tersebut bersertifikat atas nama Eli Susmini dan Lediana, yang merupakan anak dari Sarinah. 

Sehingga, Hj Rokhayah kemudian melaporkan hal itu ke pihak Kepolisian hingga kasus dugaan nenek di Tegal palsukan surat untuk pengurusan sertifikat tanah itu pun bergulir di Pengadilan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X