VIMANEWS.ID-Pasca ditetapkan sebagai tahanan KPK, Karen Agustiawan kepada sejumlah wartawan blak-blakan soal kasus korupsi yang menyeret namanya dalam pengadaan gas cair LNG PT Pertamina.
Karen Agustiawan masih menjalani pemeriksaan dengan menyandang status tahanan KPK hingga 20 hari kedepan.
Kasus yang menyebabkan Karen Agustiawan ditahan karena negara mengalami kerugian hingga Rp.2,1 Trilun itu disebutkan oleh KPK terjadi pada 2011 hingga 2020.
Sejumlah komentar berdatangan untuk menuliskan ekspresinya setelah melihat Karen memberikan keterangan pers.
Cara bicara wanita berumur 58 tahun itu membuat kesimpulan para netizen bahwa Karen menjadi tumbal dalam pengadaan LNG PT Pertamina.
Baca Juga: Sebanyak 288 Tawaran Pinjaman Online Ilegal di Blokir
Di akun tiktok Bimantara unggahan video berdurasi 6 menit 12 jam lalu, komentar mencapai 2000 lebih dengan dominasi memberikan semangat kepada eks direktur Pertamina periode 2009 hingga 2014.
Akun @miners_4WD "Semangat bu, bongkar semua berdasarkan data. Bravo...!."
Hal yang sama juga dituliskan oleh @Suruhan_Yang_Terpuji "Cari pengacara yang handal bu, jangan mau jadi korban/ dikorbankan, Hati-hati dan jaga kesehatan."
Baca Juga: Dibuat Nerf, Ketua DPD RI Lanyalla Machmud Mattaliti Setuju Usulan DPD Dan DPR RI Dilebur
Akun @fajar menjawab akun @mamukw02 "dia hanya tumbal di balik konspirasi besar!."
Dalam akhir video unggahan Bimantara tersebut nampak Karen menjelaskan bahwa kerugian Pertamina terjadi pada 2018.
Artikel Terkait
Upaya Pencegahan Korupsi, Pemprov Jateng Kukuhkan "Kompak API"
KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Kasus Dugaan Korupsi LNG PT Pertamina 2011-2014
KPK Buka 214 Formasi CPNS 2023, Catat Persyaratannya
Usai Periksa Dahlan Iskan, Karen Agustiawan Kembali Diamankan KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina
Pasca Karen Agustiawan Ditahan, Segini Upah Direktur PT Pertamina Apabila Tidak Korupsi