Sedangkan pada 2013 hingga 2014 surat perjanjian sudah dianulir tahun 2015 sehingga ditahun sebelumnya perjanjian tidak berlaku lagi.
Pengadaan LNG ini ditegaskan Karen bukan sebagai aksi pribadi melainkan hasil dari aksi korporasi PT Pertamina sebagai pemenuhan proyek strategis nasional.***
Artikel Terkait
Upaya Pencegahan Korupsi, Pemprov Jateng Kukuhkan "Kompak API"
KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Kasus Dugaan Korupsi LNG PT Pertamina 2011-2014
KPK Buka 214 Formasi CPNS 2023, Catat Persyaratannya
Usai Periksa Dahlan Iskan, Karen Agustiawan Kembali Diamankan KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina
Pasca Karen Agustiawan Ditahan, Segini Upah Direktur PT Pertamina Apabila Tidak Korupsi