Jelang Penetapan Oleh Pemerintah DKI Jakarta Hari Ini Ratusan Buruh Gelar Aksi Demo, Mereka Tuntut Kenaikan UMP 2024

Photo Author
- Selasa, 21 November 2023 | 16:19 WIB
Aksi demo para buruh menuntut kenaika  UMP tahun 2024 di halaman balai kota Jakarta (Tangkapan layar akun @jakartaverse)
Aksi demo para buruh menuntut kenaika UMP tahun 2024 di halaman balai kota Jakarta (Tangkapan layar akun @jakartaverse)

 

Vimanews.id-Ratusan massa gabungan buruh menggelar aksi unjuk rasa, mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) sebesar Rp.5,6 juta.

Ratusan buruh menggelar demo menuntut kenaikan UMP di 2024 di halaman balai kota DKI pada selasa 21 November 2023.

Aksi demo para buruh tersebut dilakukan menjelang penetapan upah minimum propinsi DKI Jakarta pada hari ini.

Baca Juga: Audensi Dengan Camat Tegal Barat Warga yang Menolak Perpanjangan Ijin Tower Ancam Akan Demo Ke DPRD

Melansir video unggahan akun TikTok @jakartaverse pada 45 menit lalu memperlihatkan aksi para buruh yang menyerukan tuntutan mereka terhadap kenaikan UMP.

Dengan menggunakan atribut lengkap dan membawa sejumlah kendaraan roda empat aksi demo para buruh terlihat tertib.

Video yang diperoleh dari TMC Polda Metro Jaya itu diunggah oleh akun TikTok tersebut menunjukan aksi demo menutup akses jalan halaman Balai Kota DKI Jakarta.

Dengan pengeras suara para buruh terus menerus menyerukan tuntutan buruh dalam aski demonya pemerintah DKI Jakarta mengabulkan permintaan mereka di 2024.

Baca Juga: Akan Berangkat Ke Malaysia,100 Buruh Migran Dilepas Wali Kota Tegal

Sebelumnya upah minimum propinsi DKI Jakarta berada di angka Rp.4,9 juta sehingga apabila di kabulkan maka 2024 kenaikan UMP mencapai 15 persen.

Dalam kabar yang diunggah oleh akun TikTok @simotor.id pada 1 jam lalu bahwa pihak-pihak terkait sedang membahas keputusan UMP Jakarta 2024.

Sidang dewan pengupahan diketahui telah dilakukan pada 18 November 2023 yang kemudian hasil sidang diajukan sebagai rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta Heru Budi.

Rekomendasi kepada orang nomer satu di DKI dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan menetapkan UMP Jakarta tahun 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Desty M Loui

Sumber: TikTok @jakartaverse, TikTok @simotor.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X