Daftar pengupahan berdasarkan usulan 3 unsur berbeda diantaranya.
Baca Juga: Ribuan Nelayan Tegal Demo Macetkan Pantura Tuntut PNBP Turun
1.Dari pengusaha mengusulkan angka UMP 2024 sebesar Rp.5 juta 43 ribu 68.
2.Dari unsur buruh mengajukan kenaikan UMP 2024 di angka Rp.5 juta 637 ribu 68.
3.Dari pemerintah memunculkan angka kenaikan UMP 2024 di angka sebesar Rp.5 juta 67 ribu 381.
Apabila mengikuti usulan dan tuntutan buruh sebesar Rp.5,6 juta maka siap-siap bisa membeli motor baru.***
Artikel Terkait
Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Sebut Demokrasi Indonesia Tidak Sedang Baik Baik Saja
Siap Meledak!! Film 13 Bom di Jakarta Bakal Gemparkan Bioskop Indonesia
Sukses Gebrak Jakarta, Chirs Martin Coldplay: Bolehkah Pinjam Seratus?
Motif Penipuan Konser Coldplay Di Jakarta Sangat Lihai Segini Nilai Duit Hasil Ulah Jahat Perempuan Muda Yang Cantik
Sukses Menggelar Konser di Jakarta, Coldplay Kasih Hadiah Ini Untuk Warga Jakarta