Naik Rp 100.000 menjadi Rp 2.813.672 atau naik 3,68 persen.
Selain keempat propinsi tersebut, beberapa propinsi mengumumkan kenaikan UMP 2024 diatas 4 persen berikut ini.
1.Bangka Belitung
Naik sebesar 4,04 persen atau Rp 141.521 dari Rp 3.498.479 menjadi Rp 3.640.000.
2.Jawa Timur
Naik sebesar Rp 125.000 atau 6,13 persen menjadi Rp.2.165.244,30 dari UMP 2023 yang hanya sebesar Rp.2.040.244,30.
3.Maluku Utara
Naik menjadi Rp 3.200.000 atau Rp 221.646.57 dengan persentase kenaikan 7,50 persen dari UMP 2023 lalu Rp 2.976.720.
4.Kalimantan Selatan
Naik 4,22 persen menjadi sebesar Rp 3.282.812. UMP 2024 mengalami kenaikan Rp 132.834 di bandingkan 2023 yang sebesar.
Rp 3.149.977.
Sedangkan dua propinsi ini menaikan UMP 2024 dengan angka di bawah 3 persen berikut ini.
1.Sumatera Barat
Naik 2,52 persen menjadi sebesar Rp 2.811.449,27 dibanding.tahun lalu sebesar Rp 2.742.476.
Artikel Terkait
Akan Berangkat Ke Malaysia,100 Buruh Migran Dilepas Wali Kota Tegal
Upah Minimum Kota Tegal 2023 Diusulkan Naik Rp 139.082
Lagi Lagi Persoalan Gaji PNS Mencuat, Siap Siap Hadapi Dilema Single Salary Di 2024
Pasca Karen Agustiawan Ditahan, Segini Upah Direktur PT Pertamina Apabila Tidak Korupsi
Motif Penipuan Konser Coldplay Di Jakarta Sangat Lihai Segini Nilai Duit Hasil Ulah Jahat Perempuan Muda Yang Cantik