2.Sulawesi Barat
Naik hanya 1,5 persen atau.Rp 43.163,00 menjadi Rp 2.914.958,00 dari sebelumnya Rp 2.871.795.00.
Baca Juga: Segini UMP 2024 yang Bakal Diterima Buruh di Jateng, Dengan Kenaikan Sebesar 4, 02 Persen
3.Sulawesi Utara
Naik 1,67 persen atau Rp.57.920 yang akhirnya digenapkan menjadi Rp 60.000, UMPSulut 2024 menjadi Rp 3.545.000 naik dari UMP 2023 lalu sebesar Rp 3.485.000.
4.Sulawesi Selatan
Naik 1,4 persen jadi Rp 3,4 juta, sementara.UMP Sulsel tahun 2023 adalah sebesar Rp3.385.145.
5.Aceh
Naik sebesar 1,38 persen meniadi Rp 3.460.672 dari sebelumnya Rp 3.413.666.***
Artikel Terkait
Akan Berangkat Ke Malaysia,100 Buruh Migran Dilepas Wali Kota Tegal
Upah Minimum Kota Tegal 2023 Diusulkan Naik Rp 139.082
Lagi Lagi Persoalan Gaji PNS Mencuat, Siap Siap Hadapi Dilema Single Salary Di 2024
Pasca Karen Agustiawan Ditahan, Segini Upah Direktur PT Pertamina Apabila Tidak Korupsi
Motif Penipuan Konser Coldplay Di Jakarta Sangat Lihai Segini Nilai Duit Hasil Ulah Jahat Perempuan Muda Yang Cantik